Showing posts with label pengantar akuntansi. Show all posts
Showing posts with label pengantar akuntansi. Show all posts

Sunday, 21 June 2020

Mengenal akuntansi publik, akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis (materi dasar akuntansi)

Bismillahirrahmanirrahim…

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…

Pada kesempatan ini kami akan membagikan sedikit materi pembelajaran tentang Akuntansi Sektor Publik (ASP)/ Akuntansi Publik/ Akuntansi Pemerintahan/ Ect.

Kadang dalam sebuah pertemuan pembelajaran sering muncul pertanyaan mengenai apa yang akan dipelajari untuk apa (mengapa) dan lain sebagainya. Tak dapat dipungkiri kami pun dahulu mempertanyakan hal tersebut agar kedepannya kita lebih terarah dalam belajar, karena dengan mengetahui hal tersebut kita bisa mengetahui tujuan kita memperlajari sesuatu.

Pertama-tama kita pasti sudah mengetahui tentang akuntansi diluar sektor publik, yakni akuntansi sektor bisnis (perusahaan)/ saya lebih sering menyebutnya akuntansi “Umum”.

Jika kita merujuk pada akuntansi perusahaan (bisnis) maka dapat kita menyimpulkan bahwa jika perusahaan ini dipandang dari sisi kepemilikan. Maka perusahaan bisa dibedakan antara perusahaan Perseorangan, Persekutuan dan Perseroan. Namun kebanyakan yang sering kita pakai dalam pembelajaran yakni perusahaan jasa, dagang dan manufaktur. Selanjutnya dalam jenis perusahaan PT ada perusahaan yang sudah “Go Public’… nah dari sini sudah mulai bertanya-tanya apa gerangan arti public it?!..

Lebih jauh jika kita menelururi kata Publik dan hal ini jika dikaitkan dengan sektor keuangan maka yang akan terlintas dibenak kita adalah pemerintahan dalam hal ini dari sektor akuntansinya. Karena disuatu tempat (negara) penyedia keperluan publik adalah pemerintah (penguasa).

Akuntansi dan Akuntasi Sektor Publik

Akuntansi bisa didefinisikan sebagai sebuah seni, Ilmu (science), maupun perekayasaan (Technology). Namun, kita dapat mendefinisikan akuntansi sebagai sebuah proses, memandang akuntansi dari perspektif ini akan lebih memudahkan kita dalam memahami akuntansi sektor publik. Dimana  akuntansi dapat diartikan sebagai:

“akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi atau entitas yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan” (American Accounting Association : 1966)

Dari definisi tersebut jelas bahwa salah satu yang harus kita pahami adalah tentang “organisasi atau entitas”. Organisasi jika dilihat dari tujuaannya dapat digolongkan menjadi organisasi yang bertujuan (bermotif) mencari Laba (keuntungan) dan organisasi yang bertujuan (bermotif) mencari selain laba. Akuntansi yang berujuan untuk mencari laba (keuntungan) kita kenal sebagai Akuntansi Sektor Bisnis, dan untuk organisasi yang bertujuan selain mencari laba (keuntungan) bisa dinamakan Akuntansi Sektor Publik (ASP). Dengan demikian dapat kita simpulkan ASP didefinisikan sebagai:

“suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi atau entitas public seperti pemerintah, LSM, dna lain-lain yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak pihak yang memerlukan.”

Organisasi / entitas yang paling mudah ditemukan/dikenal adalah organisasi milik pemerintah, dan pada umumnya organisasi ini melakukan kegiatan ekonomi/keuangannya bebasis anggaran.  Jadi biasanya akan kita temui di organisasi ini system penganggaran, besaran Anggaran, realisasi anggaran dan lain sebagainya. Mungkin kita sering mendengar maupun membaca/menonton di media tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), nah inilah salah satu bagian tak terpisahkan dari akuntansi sektor publik (ASP).

Pengguna Informasi Akuntansi (ASP)

Akuntansi akan menghasilkan informasi yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pengambilan keputusan dimasa yang akan datang oleh para pengguna informasi tersebut tentunya. Pengguna informasi ini sering kita kelompokkan menjadi 2 jenis yaitu yang berasal dari dalam organisasi/instansi/entitas (Intern) dan yang berasal dari luar (ekstern). Dari sini pula, sakin pentingnya informasi tersebut sehingga setiap bagian dalam akuntansi memunculkan cabang ilmu penunjang lainnya (contoh: akuntansi manajemen, Sistem pengendalian manajemen akuntansi, akuntansi keuangan, Audit akuntansi dan lain sebagainya)

Akuntansi keuangan dapat menghasilkan sebuah informasi berupa laporan keuangan yang dapat dipakai sebagai acuan dalam pengambilan keputusan oleh pihak eksternal maupun internal. Seperti yang telah kita singgung diawal materi ini yakni Akuntansi sektor public (ASP) sangat berkaitan erat dengan masalah Anggaran, maka salah satu laporan keuangan utama dalam ASP adalah Laporan Realisasi Anggaran.

ASP Sebagai Suatu Ilmu (Konsep Dasar dan Standar yang Dipakai)

Sebagai sebuah ilmu, konsep dasar harus dipahami dan diketahui dengan baik, karena dari konsep dasar itulah nantinya akan menjadikan dasar pembuatan standar akuntansinya. Dan konsep/prinsip yang sering menjadi topik hangat di ASP adalah tentang Konsep/Basis akuntansi yang digunakan. Yakni berbasis akrual ataukah berbasis kas. Karena pada kenyataannya basis yang dipakai belum menentu dibeberapa kasus, berbeda dengan di sektor Akuntansi Bisnis, sdh mengadopsi akuntansi berbasis akrual. Adapun penjelasan tentang itu akan kami coba bahas di artikel yang lain.

Dalam setiap sektor, standar akuntansi akan sangat mempengaruhi praktek akuntansi yang dipakai. Karena ini berkaitan dengan sektor Publik (pemerintah) maka segala sesuatu yang dipakai harus berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku ditempat tersebut. Oleh karena itu, bisa kita pahami bersama mengapa sampai muncul sebuah peraturan pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). SAP selanjutkan akan diperinci lagi menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). PSAP inilah yang nantinya akan sering dibahas dan didiskusikan untuk lebih bisa memahami ASP.

Jika di ASP ada SAP dan PSAP, maka dalam akuntansi sektor bisnis dikenal Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dalam beberapa keadaan/situasi ASP kadangkala mengambil beberapa kebijakan dalam PSAK dikarenakan beberapa sebab, jadinya kami berharap sebelum mempelajari ASP, maka pembaca diharapkan menguasai dasar dasar Akuntansi Keuangan juga (SAK/PSAK).

Perbedaan basis/standar yang dipakai nantinya akan berpengaruh dalam pengaplikasian/teknis/praktek akuntansi yang diambil, yang sudah barang pasti akan menghasilkan sesuatu yang berbeda pula.

Audit dalam Organisasi Sektor Publik

Akuntansi erat kaitannya dengan audit (pemeriksaan). Pada sektor public khususnya pemerintahan, jelas bahwa yang diakuntansikan adalah uang atau dana rakyat, untuk itu harus dikelolah dan dipertanggungjawabkan degan baik dan jelas. Dengan kata lain, pasti ada lembaga pemeriksanya (yang mengaudit) atas pengelolaan dana rakyat tersebut. Di Indonesia lembaga/organisasi yang dimaksud antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat (jenderal, provinsi, kabupaten dan Kota) ect. Dalam pemeriksaan nantinya mereka berpedoman pada sebuah standar yang telah dibuat oleh pemerintah. Karena pentingnya tugas yang dimiliki, maka dibutuhkan sebuah kinerja yang baik agar tidak terjadi penyelewengan kedepannya.

Penutup (kesimpulan)

ASP dengan segala ciri khasnya tidak terlepas dari jenis organisasinya yang memang agak berbeda. Karakteristik organisasi/instansi publik yang kompleks, rumit, penuh nuansa politik, dan kaku pada akhirnya akan berpengaruh dalam pengaplikasian ilmu akuntansinya.

Sebenarnya, persoalan ASP tidak hanya berlaku diorganisasi pemerintahan saja, namun juga berlaku pada organisasi pada tempat ibadah, partai politik, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Perguruan Tinggi bentuk BLU, pemerintahan desa, Ect. Namun ditulisan ini mengambil latar pemerintahan karena itulah salah satu bagian ASP yang sering kita temui.

Jadi smoga melalui tulisan ini kami berharap para pembaca lebih tertarik mengenal ASP ini dan kedepannya tidak bingung lagi dalam membedakan antara ASP, Akuntansi pemerintahan dan akuntansi sektor bisnis (perusahaan/umum). Penulis juga berharap agar pembaca bisa memahami luasnya cakupan ASP dan bisa lebih menambah wawasan bahwa tenyata ASP sangat luas. Cakupan yang kami maksud yakni manajemen ASP, Keuangan ASP, Audit ASP, Ect.

Mungkin sekian dulu tulisan kami pada kesempatan kali ini lebih dan kurangnya mohon dimaafkan..

Smoga bisa memberi tambahan ilmu bagi pembaca yang budiman.. makasih.. wassalamualaikum..

 

Sumber:

Abdul Halim dan M Syam, 2013, Teori, Konsep dan apikasi ASP, Jakarta:salemba empat

Buku teori akuntansi. 2013. Penulis Suwardjono, Yogyakarta:BPFE

h. Buchari Alma, 2010. Pengantar bisnis penerbit alfabeta

 

Thursday, 20 February 2014

Perbedaan Kantor Cabang Dan Kantor Pusat (Materi Kuliah)



Bismillahirrahmanirrahim…

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…

Pada kesempatan ini kami akan membagikan sedikit materi tentang kantor cabang dan kantor pusat..

PERBEDAAN KARAKTERISTIK ANTARA AGEN DAN KANTOR CABANG

      Agen maupun kantor cabang merupakan beberapa sarana yang digunakan oleh perusahaan untuk memperluas wilayah pemasarannya. Namun kedua sarana ini memiliki perbedaan, terutama dalam hal: organisasinya, manajemen, dan mekanisme pengawasannya.
          Berikut penjelasan perbedaan antara keduanya:
1.               Dari segi organisasi agen merupakan suatu bentuk organisasi yang hanya diberi fungsi untuk menerima pesanan barang-barang dan bekerja dibawah pengawasan kantor-pusat dan transaksi dengan pihak ketiga secara langsung di tangani oleh kantor-pusat. Sedangkan kantor cabang sendiri adalah suatu organisasi yang menjual barang-barang dari persediaan yang berasal dari kantor pusat maupun dibeli dari pihak lain dan memiliki wewenang untuk melakukan transaksi dengan pihak ketiga, sehingga bisa dikatakan kantor cabang adalah suatu unit usaha yang terpisah.
2.           Agen tidak memiliki persediaan barang yang dijualnya namun hanya berupa sampel atau contoh barang yang ditawarkan dan selanjutnya barang yang diinginkan oleh pelanggan di kirimkan oleh kantor pusat, sebaliknya kantor cabang bisa memiliki stok atau persediaan dan dapat menambah stoknya dari kantor pusat maupun membeli sendiri dari pihak lain.
3.       Izin/persyaratan barang yang akan dijual pada pelanggan dan hal yang berhubungan dengan piutang sepenuhnya wewenang kantor pusat, sebaliknya kantor cabang dapat menentukan sendiri hal tersebut.
4.           Modal kerja dan biaya yang timbul akibat operasi diberikan kepada agen untuk dikelolah dan tidak diperkenankan mengurus kas yang lain dalam bentuk apapun, sebaliknya kantor cabang memiliki spesialisasi untuk mengurusai keuangan internalnya sendiri.
        Namun dalam perakteknya keduanya bisa saja mendapat pembatasan hak dan wewenang sesuai yang berasal dari kantor pusat. Perbedaan kedua unit sarana ini menyebabkan perbedaan pada penyusunan sistem akuntansi yang akan diterapkan nantinya.

HUBUNGAN KANTOR PUSAT DAN AGEN

USAHA/OPERASIONAL SUATU AGEN
        Seperti yang kita ketahui bahwa agen biasanya tidak memiliki persediaan/stok melainkan hanya memiliki contoh/sampel barang yang dijual, sehingga jika ada barang yang di inginkan pelanggan maka pertama-tama agen harus memesan barang tersebut pada kantor pusat. Barang yang dipesan akan dikirimkan beserta faktur pembelian jikalau syarat dan ketentuan pembelian yang ditentukan oleh kantor pusat telah terpenuhi. Hal-hal yang berhubungan dengan piutang bisa saja dibebankan pada agen yang bersangkutan begitupun penagihannya nantinya langsung kepada agen yang bersangkutan tadi.
        Semua biaya yang timbul akibat dari transaksi ini di tanggung oleh kantor pusat sebagai biaya operasional yang nantinya akan diberikan pada agen.

PEMBUKUAN UNTUK SUATU AGEN
       Agen hanya perlu mencatat penerimaan/pemasukan pada buku kas dan penerimaan dari pengisian kembali modal dari kantor pusat, begitupun dengan biaya-biaya yang ada kesemuanya ditulis rangkap/doubel. Hal ini dikarenakan jikalau agen mulai kehabisan modal kerja maka pihak agen akan mengirimkan salinan pembukuan (aslinya diarsipkan pada pihak agen) berikut dengan bukti biaya-biaya yang telah tejadi kepada kantor pusat agar nantinya ditindak lanjuti oleh kantor pusat dan selanjutnya pihak kantor cabang akan mengirimkan lagi modal kerja yang dibutuhkan agen.

PEMBUKUAN PADA KANTOR PUSAT
        Pembukuan pada kantor pusat jika bertransaksi dengan agen tergantung pada tujuan pa yang ingin dicapai dari pembukuan itu, maka ada dua alternatif yang tersedia yakni:
1.           Laba/rugi yang didapat dari aktifitas penjualan melalui agen (tiap-tiap agen)  tidak ditentukan secara terpisah.
           Artinya: semua penerimaan maupun biaya-biaya dari agen-agen yang ada di catat menjadi satu pembukuan (tidak dibedakan) dalam pembukuan yang ada seperti pada kantor pusat.
2.               Laba/rugi yang didapat dari aktivitas penjualan melalui agen ditentukan secara terpisah.
Artinya: pencatatan pemerimaan dan biaya-biaya dari setiap agen terpisah, sehingga kantor pusat dapat membedakan penerimaan laba/rugi dari setiap agen yang ada.

HUBUNGAN KANTOR PUSAT DAN CABANG
     Tujuan dibuatnya kantor cabang sama halnya dengan agen, yakni agar kemampuan perusahaan dalam penjualan meningkat. Biasanya kantor cabang dibawahi oleh seorang manajer cabang yang bertanggung jawab langsung kepada top manajemen di kantor pusat. Manajer cabang harus melaporkan informasi tentang volume aktivitas dan hasil usaha cabang kepada kantor pusat.
       Walaupun kantor cabang merupakan unit usaha yang berdiri sendiri namun dia tetap dalam pengawasan kantor pusat. Ketentuan tentang unit usaha yang berdiri sendiri diatur oleh kantor pusat. Garis besarnya suatu cabang bekerja sebagai berikut:
-              Cabang diberi modal kerja oleh kantor pusat sebagaimana halnya dengan agen.
-              Cabang bisa membeli stok barang sendiri untuk memenuhi permintaan pelanggan apabila kantor pusat tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut.
-             Cabang mengolah usahanya secara terpisah dari rekening kantor pusat. Akan tetapi hal ini bisa dibatasi keleluasaannya jika kantor pusat berkehendak.

SISTEM AKUNTANSI UNTUK OPERASI KANTOR CABANG

1.       SISTEM SENTRALISASI
    Dalam sistem ini kantor cabang hanya perlu mengumpulkan bukti-bukti dasar dan pendukung dari transaksi-transaksi yang terjadi dalam usahanya, dikarenakan pembukuan sepenuhnya dilakukan oleh kantor pusat.
Jika pencatatan rugi/laba-nya terpisah dari kegiatan pencatatan kantor pusat maka kantor cabang hanya perlu menggunakan pencatatan pada buku jurnal-jurnal khusus yang dibutuhkan. Sitem ini dipakai guna menghemat biaya administrasi, dan berdampak pada keterlambatan pada penyajian laporan keuangan secara periodik.

2.      SISTEM DESENTRALISASI
Sistem ini mencanamkan pencatatan setiap transaksi-transaksi yang terjadi dalam kantor secara lengkap. Susunan pembukuan atupun rekening-rekening yang ada pada tiap-tiap kantor cabang mengikuti/sesuai dengan yang ada pada kantor pusat.
Penyusunan laporan keuangan pada kantor cabang sama halnya dengan penyusunan laporan keuangan pada usaha yang berdiri sendiri, namun bedanya rekening modal ditiadakan.