Bismillahirrahmanirrahim…
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
Pada kesempatan ini kami akan membagikan sedikit materi tentang kantor cabang dan kantor pusat..
PERBEDAAN
KARAKTERISTIK ANTARA AGEN DAN KANTOR CABANG
Agen
maupun kantor cabang merupakan beberapa sarana yang digunakan oleh perusahaan
untuk memperluas wilayah pemasarannya. Namun kedua sarana ini memiliki
perbedaan, terutama dalam hal: organisasinya, manajemen, dan mekanisme
pengawasannya.
Berikut
penjelasan perbedaan antara keduanya:
1.
Dari segi organisasi agen merupakan suatu bentuk
organisasi yang hanya diberi fungsi untuk menerima pesanan barang-barang dan
bekerja dibawah pengawasan kantor-pusat dan transaksi dengan pihak ketiga
secara langsung di tangani oleh kantor-pusat. Sedangkan kantor cabang sendiri
adalah suatu organisasi yang menjual barang-barang dari persediaan yang berasal
dari kantor pusat maupun dibeli dari pihak lain dan memiliki wewenang untuk
melakukan transaksi dengan pihak ketiga, sehingga bisa dikatakan kantor cabang
adalah suatu unit usaha yang terpisah.
2.
Agen tidak memiliki persediaan barang yang
dijualnya namun hanya berupa sampel atau contoh barang yang ditawarkan dan
selanjutnya barang yang diinginkan oleh pelanggan di kirimkan oleh kantor
pusat, sebaliknya kantor cabang bisa memiliki stok atau persediaan dan dapat
menambah stoknya dari kantor pusat maupun membeli sendiri dari pihak lain.
3.
Izin/persyaratan barang yang akan dijual pada
pelanggan dan hal yang berhubungan dengan piutang sepenuhnya wewenang kantor
pusat, sebaliknya kantor cabang dapat menentukan sendiri hal tersebut.
4.
Modal kerja dan biaya yang timbul akibat operasi
diberikan kepada agen untuk dikelolah dan tidak diperkenankan mengurus kas yang
lain dalam bentuk apapun, sebaliknya kantor cabang memiliki spesialisasi untuk
mengurusai keuangan internalnya sendiri.
Namun dalam perakteknya keduanya bisa saja mendapat
pembatasan hak dan wewenang sesuai yang berasal dari kantor pusat. Perbedaan
kedua unit sarana ini menyebabkan perbedaan pada penyusunan sistem akuntansi
yang akan diterapkan nantinya.
HUBUNGAN KANTOR
PUSAT DAN AGEN
USAHA/OPERASIONAL SUATU AGEN
Seperti
yang kita ketahui bahwa agen biasanya tidak memiliki persediaan/stok melainkan
hanya memiliki contoh/sampel barang yang dijual, sehingga jika ada barang yang
di inginkan pelanggan maka pertama-tama agen harus memesan barang tersebut pada
kantor pusat. Barang yang dipesan akan dikirimkan beserta faktur pembelian jikalau
syarat dan ketentuan pembelian yang ditentukan oleh kantor pusat telah
terpenuhi. Hal-hal yang berhubungan dengan piutang bisa saja dibebankan pada
agen yang bersangkutan begitupun penagihannya nantinya langsung kepada agen
yang bersangkutan tadi.
Semua
biaya yang timbul akibat dari transaksi ini di tanggung oleh kantor pusat
sebagai biaya operasional yang nantinya akan diberikan pada agen.
PEMBUKUAN UNTUK SUATU AGEN
Agen
hanya perlu mencatat penerimaan/pemasukan pada buku kas dan penerimaan dari pengisian
kembali modal dari kantor pusat, begitupun dengan biaya-biaya yang ada
kesemuanya ditulis rangkap/doubel. Hal ini dikarenakan jikalau agen mulai
kehabisan modal kerja maka pihak agen akan mengirimkan salinan pembukuan
(aslinya diarsipkan pada pihak agen) berikut dengan bukti biaya-biaya yang
telah tejadi kepada kantor pusat agar nantinya ditindak lanjuti oleh kantor
pusat dan selanjutnya pihak kantor cabang akan mengirimkan lagi modal kerja
yang dibutuhkan agen.
PEMBUKUAN PADA KANTOR PUSAT
Pembukuan
pada kantor pusat jika bertransaksi dengan agen tergantung pada tujuan pa yang
ingin dicapai dari pembukuan itu, maka ada dua alternatif yang tersedia yakni:
1.
Laba/rugi yang didapat dari aktifitas penjualan
melalui agen (tiap-tiap agen) tidak
ditentukan secara terpisah.
Artinya: semua penerimaan maupun biaya-biaya dari agen-agen yang ada di
catat menjadi satu pembukuan (tidak dibedakan) dalam pembukuan yang ada seperti
pada kantor pusat.
2.
Laba/rugi yang didapat dari aktivitas penjualan
melalui agen ditentukan secara terpisah.
Artinya: pencatatan pemerimaan dan
biaya-biaya dari setiap agen terpisah, sehingga kantor pusat dapat membedakan
penerimaan laba/rugi dari setiap agen yang ada.
HUBUNGAN KANTOR
PUSAT DAN CABANG
Tujuan
dibuatnya kantor cabang sama halnya dengan agen, yakni agar kemampuan
perusahaan dalam penjualan meningkat. Biasanya kantor cabang dibawahi oleh
seorang manajer cabang yang bertanggung jawab langsung kepada top manajemen di
kantor pusat. Manajer cabang harus melaporkan informasi tentang volume
aktivitas dan hasil usaha cabang kepada kantor pusat.
Walaupun
kantor cabang merupakan unit usaha yang berdiri sendiri namun dia tetap dalam
pengawasan kantor pusat. Ketentuan tentang unit usaha yang berdiri sendiri
diatur oleh kantor pusat. Garis besarnya suatu cabang bekerja sebagai berikut:
-
Cabang diberi modal kerja oleh kantor pusat
sebagaimana halnya dengan agen.
-
Cabang bisa membeli stok barang sendiri untuk
memenuhi permintaan pelanggan apabila kantor pusat tidak sanggup memenuhi
permintaan tersebut.
-
Cabang mengolah usahanya secara terpisah dari
rekening kantor pusat. Akan tetapi hal ini bisa dibatasi keleluasaannya jika
kantor pusat berkehendak.
SISTEM AKUNTANSI UNTUK OPERASI KANTOR CABANG
1.
SISTEM SENTRALISASI
Dalam sistem ini kantor cabang hanya
perlu mengumpulkan bukti-bukti dasar dan pendukung dari transaksi-transaksi
yang terjadi dalam usahanya, dikarenakan pembukuan sepenuhnya dilakukan oleh
kantor pusat.
Jika pencatatan rugi/laba-nya
terpisah dari kegiatan pencatatan kantor pusat maka kantor cabang hanya perlu
menggunakan pencatatan pada buku jurnal-jurnal khusus yang dibutuhkan. Sitem
ini dipakai guna menghemat biaya administrasi, dan berdampak pada keterlambatan
pada penyajian laporan keuangan secara periodik.
2. SISTEM DESENTRALISASI
Sistem ini mencanamkan pencatatan
setiap transaksi-transaksi yang terjadi dalam kantor secara lengkap. Susunan
pembukuan atupun rekening-rekening yang ada pada tiap-tiap kantor cabang
mengikuti/sesuai dengan yang ada pada kantor pusat.
Penyusunan laporan keuangan pada
kantor cabang sama halnya dengan penyusunan laporan keuangan pada usaha yang
berdiri sendiri, namun bedanya rekening modal ditiadakan.
No comments:
Post a Comment