Monday, 3 February 2014

BADAN USAHA DAN PERUSAHAAN - Pengertian, Persamaan dan Perbedaan (Materi Singkat)



ASSALAMUALAIKUM WR.WB.....
Salam jumpa sobat blogger 125cc.... PERUSAHAAN ..??!! sobat pasti tahukan atau minimal pernah mendengar kata tersebut.... Tapi apa sobat pernah mendengar juga kata BADAN USAHA...??!!
Memangnya sobat tahu tidak sebenarnya kedua kata tersebut dalam ilmu ekonomi dibedakan loh....
Nah maka pada postingan kali ini saya akan sharing pengetahuan tentang PERUSAHAAN dan BADAN USAHA.... check it’s....
BADAN USAHA dan PERUSAHAAN adalah kesatuan unit dengan tujuan di bentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat guna untuk memperoleh keuntungan/laba tentunya.
BADAN USAHA dan PERUSAHAAN memiliki perbedaan dan persamaan, yakni:
-          Perbedaannya            :
·         Keduanya terpisah artinya keduanya benar-benar ada.
·         BADAN USAHA adalah suatu organisasi atau badan yang mempergunakan faktor produksi untuk memperoleh LABA. Secara gampangnya kita biasa kenal dengan sebutan KANTOR/OFFICE.
·         Perusahaan adalah dimana tempat faktor-faktor produksi dilakukan untuk menghasilkan barang dan jasa. Biasanya kita kenal dengan PABRIK.
-          Persamaannya            :
·         Keduanya adalah suatu organisasi yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasauntuk memenuhi kebutuhan pasar.
·         Kantor dan pabrik (tempat) di produksi barang/jasa bisa disatukan/disamakan.
Jadi itulah definisi sebenarnya dari kata PERUSAHAAN dan BADAN USAHA....
smoga postingan ini bisa menambah wawasan sobat sekalian....
jikalau ada yang ingin ditanyakan jangan sungkan untuk mencantumkan di kolom komentar, bisa juga jika ada kritikan ataupun masukan yang membangun silahkan di masukin ajjah di kolom komentar....
sekian postingan saya kali ini, smoga bermanfaat.....
WASSALAMUALAIKUM WR.WB.....

No comments: