ASSALAMUALAIKUM WR.WB.....
Salam jumpa sobat blogger 125cc....
PERUSAHAAN ..??!! sobat pasti tahukan atau minimal pernah mendengar kata
tersebut.... Tapi apa sobat pernah mendengar juga kata BADAN USAHA...??!!
Memangnya sobat tahu tidak sebenarnya kedua
kata tersebut dalam ilmu ekonomi dibedakan loh....
Nah maka pada postingan kali
ini saya akan sharing pengetahuan tentang PERUSAHAAN dan BADAN USAHA.... check
it’s....
BADAN USAHA dan PERUSAHAAN
adalah kesatuan unit dengan tujuan di bentuk untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat guna untuk memperoleh keuntungan/laba tentunya.
BADAN
USAHA dan PERUSAHAAN memiliki perbedaan dan
persamaan, yakni:
-
Perbedaannya :
·
Keduanya
terpisah artinya keduanya benar-benar ada.
·
BADAN USAHA adalah suatu organisasi atau badan yang
mempergunakan faktor produksi untuk memperoleh LABA. Secara gampangnya kita
biasa kenal dengan sebutan KANTOR/OFFICE.
·
Perusahaan
adalah dimana tempat faktor-faktor produksi dilakukan untuk menghasilkan barang
dan jasa. Biasanya kita kenal dengan PABRIK.
-
Persamaannya :
·
Keduanya
adalah suatu organisasi yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk
menghasilkan barang dan jasauntuk memenuhi kebutuhan pasar.
·
Kantor
dan pabrik (tempat) di produksi barang/jasa bisa disatukan/disamakan.
Jadi itulah definisi sebenarnya dari kata
PERUSAHAAN dan BADAN USAHA....
smoga postingan ini bisa menambah wawasan
sobat sekalian....
jikalau ada yang ingin ditanyakan jangan
sungkan untuk mencantumkan di kolom komentar, bisa juga jika ada kritikan
ataupun masukan yang membangun silahkan di masukin ajjah di kolom komentar....
sekian postingan saya kali ini, smoga
bermanfaat.....
WASSALAMUALAIKUM WR.WB.....
No comments:
Post a Comment